Wednesday, January 20, 2010

Perlindungan dari 34 Penyakit Kritis

Perlindungan Dari 34 Penyakit Kritis yang diberikan oleh asuransi Prudential di tuangkan pada Riders: PRUcrisis cover plus

PRUcrisis cover plus
adalah program yang dirancang khusus untuk Anda yang menginginkan perlindungan lebih apabila Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis dimana akan mendapatkan 100% uang pertanggungan PRUcrisis cover plus dan 100% uang pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia.


Penyakit-penyakit Kritis Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:
  1. Serangan Jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
  4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
  10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
  11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
  12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
  13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
  14. Penyakit Alzheimer's: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
  15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
  16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
  17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
  18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
  19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
  20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
  21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
  23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
  24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
  26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
  27. Penyakit Crohn: (Crohn's disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
  28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut : infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
  29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
  32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
  33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini : terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan. Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.
*) : Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
  • Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  • Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  • Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  • Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  • Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
  • Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.
Mari bangun ekonomi keluarga dengan perencanaan dan perlindungan.
Prudential - Always Listening - Alwas Understanding..
http://bisnisjm.blogspot.com
Info lebih lanjut hubungi Wayan Budi di 0361 8757377

Manfaat tambahan (riders) dari Prudential

Manfaat Tambahan (riders) yang dapat dipilih guna menambah manfaat dari Asuransi Prudential adalah:

PRUcrisis cover 34
Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, UP dari crisis cover 34 akan dibayarkan dan mengurangi UP dasar. Masa perlindungan berlaku hingga Tertanggung berusia 55, 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.

PRUcrisis cover plus 34
Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, UP dari crisis cover akan dibayarkan tanpa mengurangi UP dasar. Masa perlindungan berlaku hingga Tertanggung berusia 55, 65, 70, 75, 80, atau 85 tahun.

PRUpersonal accident death and PRUpersonal accident death & disablement (PADD)
Jika Tertanggung Utama meninggal atau mengalami cacat akibat kecelakaan, UP dari PADD akan dibayarkan. Masa perlindungan berlaku sampai dengan Tertanggung berusia 60 tahun.

PRUmed
Memberikan manfaat perawatan Rumah Sakit, ICU, dan Operasi sampai Tertanggung berusia 65 tahun.

PRUpayor 34
Jika Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).

PRUparent payor 34
Jika orang tua Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).

PRUspouse payor 34
Jika suami / istri Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis, cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia akan diberikan manfaat pembebasan premi sampai akhir masa pembayaran premi (7, 10, 15, atau 20 tahun).

PRUlife & PRUlife for juveniles
PRUlife adalah program yang memberikan perlindungan seumur hidup yang dirancang khusus untuk memberikan rasa aman sekaligus kesejahteraan bagi Anda dan keluarga tercinta. Selain memberikan berbagai manfaat yang sangat menguntungkan, PRUlife juga memberikan bonus yang tinggi. Jika Anda memilih Uang Pertanggungan yang besar, Anda akan memperoleh penyesuaian premi, sementara manfaat program ini dapat Anda optimalkan dengan menambah Riders.
Anda dapat menentukan kesejahteraan anak Anda saat ini dan di masa depan melalui PRUlife for juveniles, Program ini merupakan asuransi jiwa untuk anak. Anda dapat mengoptimalkan manfaat program ini dengan menambahkan Riders serta untuk polis yang besar dapat memperoleh penyesuaian premi.


PRU
save & PRUsave for juveniles
PRUsave adalah program asuransi jiwa dengan manfaat ganda yang khusus dirancang bagi Anda yang ingin memperoleh perlindungan sekaligus investasi yang menguntungkan. Selain memberikan perlindungan kepada Anda sekeluarga, PRUsave juga mengelola keuangan Anda dengan memberikan keuntungan yang sangat menarik. Anda juga dapat memilih jangka waktu lamanya perlindungan. Manfaat program ini dapat Anda optimalkan dengan menambahkan Riders.
Masa depan anak Anda yang cerah dan terjamin merupakan bukti keberhasilan Anda sebagai orang tua. Namun, di dalam hidup ini kita harus selalu bersiap-siap menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memberikan rasa tentram dan aman kepada anak Anda di masa mendatang, PRUsave for juveniles menawarkan suatu program yang secara sistematis mengakumulasi sejumlah dana yang dapat dinikmati manfaatnya oleh anak Anda saat polis jatuh tempo. Anda dapat mengoptimalkan manfaat program ini dengan menambahkan Riders.


PRU
life protection plus
PRUlife protection plus merupakan gabungan program asuransi jiwa yang memberikan perlindungan seumur hidup dengan program asuransi jiwa Berjangka Menurun Tidak Tetap yang membantu menjaga keuangan Anda agar tetap stabil khususnya jika Anda memiliki pinjaman uang (loan). Program ini memberikan manfaat Uang Pertanggungan sebesar persentase dari asuransi seumur hidup, bila Tertanggung meninggal dunia. Manfaat pertanggungan Anda dapat diperluas dengan menambahkan Riders.


PRU
hospital care
PRUhospital care adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan Manfaat Harian jika Tertanggung dirawat inap di Rumah Sakit, menjalani perawatan Gawat Darurat(Intensive Care Unit), Manfaat Operasi Pembedahan dan manfaat perawatan Rumah Sakit akibat kecelakaan pada saat melakukan perjalanan ke luar negeri.


PRU
link investor account
PRUlink investor account merupakan produk unit linked dengan pembayaran premi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Anda disamping mendapatkan hasil investasi yang optimum, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

PRUlink assurance account plus (PAA)
PRUlink assurance account plus (PAA) merupakan produk unit linked premi berkala yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi.

Mari bangun ekonomi keluarga dengan perencanaan dan perlindungan.
Prudential -
Always Listening - Alwas Understanding..

http://bisnisjm.blogspot.com/

Info lebih lanjut hubungi Wayan Budi di 0361 8757377

Tuesday, January 19, 2010

Asuransi, Kawan disaat Malang!

Saya tertarik sekali melihat perdebatan panjang lebar di ruang komentar artikel Aloysius Weha (Pengalaman Ikut Asuransi Prudential) dan juga di artikel Lie Tjie Pouw (Pengalaman Menjadi Nasabah PT Prudential Life Insurance).


Komentar memang merupakan magnit wikimu yang membuat portal satu ini lain dari yang lain.

Mungkin sama menariknya dengan acara radio atau televisi yang memberikan kesempatan untuk berbagi pendapat, tetapi lebih berguna karena bisa tetap dipantau setelah jam tayang berlalu. Kisah-kisah seperti ini akan memperkaya kita dalam membuat pilihan-pilihan dan dalam mempertimbangkan berbagai tawaran.


Sebenarnya ada satu artikel Aloysius Weha yang lebih menarik dan sangat lengkap untuk dibaca, yaitu "Pentingnya Perlindungan Ketika Hidup di Tanah Risiko"

(lihat http://www.wikimu.com/news/displaynews.aspx?id=4327).


Tulisan yang dibuat ketika memperingati hari Asuransi Indonesia itu memang menggambarkan betapa kehidupan tidak bisa diprediksikan terlebih dahulu.


Karena itu asuransi bisa jadi menjadi salah satu upaya sedia payung sebelum hujan!


Saya beruntung karena memiliki beberapa pengalaman yang baik dengan asuransi. Sebagai konsumen asuransi tentu saja saya memasuki asuransi sebagai persiapan memiliki teman di kala bernasib malang.


Ketika itu belum tentu sanak saudara dan teman-teman juga sanggup membantu secara finansial, karenanya berkawan dengan asuransi bisa sedikit membantu beban yang dipikul. Tentunya sebelum itu kita juga ikut memikul beban yaitu premi yang setiap bulan disetorkan kepada agen atau perusahaan asuransi.


Untuk bisa memperoleh kawan yang baik, tidak selalu harus dari bawah satu payung, cermat memilih produk dan pandai dalam memilih agen dan perusahaan asuransi akan banyak membantu dalam memiliki berbagai kawan yang siap menolong dalam setiap kemalangan.


Saat ini banyak agen yang berhasil maju dalam karirnya sebagai agen asuransi karena berangkat dari pemikiran menjadi bagian dari pelayanannya terhadap masyarakat. Agen seperti ini yang selalu siap sedia membantu konsumen dari sejak awal sebelum masuk ke dalam proteksi asuransi hingga saat konsumen membutuhkan bantuan dalam mengajukan klaim asuransi. Buah dari perhatian dan bantuan mereka membuat promosi dari mulut ke mulut yang canggih. "Word of mouth", kata ajaib dalam dunia marketing akhir-akhir ini, memang hebat dalam mengangkat kemajuan penghasilan seorang agen asuransi.


Perkenalan pertama saya dengan asuransi adalah dengan asuransi Jiwasraya. Saat itu calon ibu mertua meninggal dunia, dan ternyata beliau meninggalkan sehelai asuransi Jiwasraya yang cukup membantu dalam menutupi biaya-biaya yang perlu dikeluarkan saat itu. Karena itu calon suami saya (yang sekarang sudah berubah status menjadi suami) kemudian juga ikut asuransi Jiwasraya.


Agen dan Perusahaan

Yang paling penting tentunya adalah memilih agen dan perusahaan asuransi yang baik. Terkadang agen juga kurang bisa diandalkan, maka perusahaan asuransi yang baik dengan jalur komunikasi yang tepat biasanya tetap akan bisa membantu.


Saya ingin berbagi sedikit kisah sebagai nasabah asuransi dalam hubungannya dengan agen dan perusahaan asuransi. Ketika itu kami mengambil asuransi dalam bentuk dollar, dan tatkala nilai tukar rupiah terhadap dollar jatuh kami merasa tidak mampu meneruskan pembayaran premi.


Ketika itu kami sempat kebingungan, dan juga mendapat informasi yang kurang benar dari petugas yang melayani di salah satu cabang perusahaan asuransi ini. Petugas tersebut mengatakan bahwa kami harus memutuskan asuransi kami dengan nilai tunai berdasarkan kurs patok yang cukup rendah dibanding kurs dollar di luar. Sambil memberikan informasi itu petugas tersebut berkata akan membantu kami sambil memberikan kartu namanya yang ternyata juga bertuliskan nomor rekening tabungan bank beliau.


Tidak puas dengan informasi itu kami kembali bertanya ke kantor pusat, ternyata kami mendapat pelayanan yang jauh lebih baik dengan informasi yang lebih mendukung kami. Ketika itu diberi tahu bahwa kami masih berhak menunda pembayaran premi, dan bila kami tetap tidak mampu meneruskan pembayaran premi maka akan digunakan kurs yang dipatok perusahaan pada saat kami memutuskan kontrak. Tapi saat itu petugas ini memberikan nilai patok yang berbeda dari petugas di kantor cabang, jauh lebih tinggi dari yang diberikan oleh bapak yang memberikan nomor rekening tabungannya itu.


Ternyata memang kami tidak bisa meneruskan pembayaran premi dalam kurs dollar yang baru itu, sehingga akhirnya kami memutuskan untuk menutup asuransi dollar tersebut. Ketika banyak orang lain menderita kerugian karena kurs rupiah yang jatuh ini, kami malahan merasa sedikit beruntung (lebih beruntung lagi kalau bisa tetap meneruskan asuransi dollar itu tentunya) karena dengan uang hasil pencairan nilai tunai tadi kami bisa membuka asuransi rupiah baru, sekaligus juga melunasi cicilan KPR rumah tinggal kami sehingga tidak perlu membayar bunga cicilan kredit lagi.


Kemudian hari dalam keadaan terdesak, karena pekerjaan suami membutuhkan tambahan dukungan keuangan, asuransi rupiah ini juga kami cairkan untuk menambah modal kerja.


Perusahaan asuransi lain yang menjadi kawan lama saya adalah Allianz. Hubungan ini terjadi karena ayah saya yang lebih dahulu bergabung sebagai nasabah merekomendasikannya kepada kami anak-anaknya. Urusan rumah, dan mobil menjadi bagian asuransi Allianz. Bahkan ketika komputer saya dan serangkaian alat elektronik lainnya baru-baru ini terkena sambaran petir, dengan bantuan agen yang selalu siap membantu, saya mendapatkan bantuan untuk biaya memperbaikinya. Sebenarnya bantuan agen sangat penting disini, karena seringkali kita tidak tahu persis apa saja hal yang boleh kita ajukan untuk klaim, dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk pengajuan proses klaim itu.


Selain Allianz, saya juga pernah bergabung dengan Garda Oto. Bantuan dari Garda Oto yang paling terasa adalah ketika suami saya kecelakaan mobil dalam perjalanan pulang dari luar kota ke Jakarta. Keberadaan mobil derek dan bantuan mereka dalam mengganti kerusakan mobil kami serta mobil pihak ketiga yang juga terkena musibah sangat membantu kami. Untuk urusan kesehatan, asuransi Manulife sangat membantu keluarga kami. Dengan premi yang relatif tidak terlalu tinggi untuk satu keluarga dengan tiga orang anak, asuransi ini banyak membantu menunjang pengeluaran tak terduga kami karena masalah kesehatan.


Dari pengalaman memasukkan klaim untuk membantu biaya rumah sakit kami, saya belajar juga bahwa belum tentu setiap agen benar-benar mengetahui semua poin yang akan dibayarkan oleh perusahaan. Ketika saya harus menjalani operasi usus buntu, om saya yang dokter spesialis membantu dengan meniadakan biaya dokter spesialis (honor beliau pribadi), karena mendengar bahwa saya hanya akan mendapat ganti dari asuransi sebesar 50%. Ternyata setelah mengajukan klaim prosentasi yang dibayarkan itu secara keseluruhan lebih dari 50% seluruh biaya rumah sakit. Penggantian 50% hanya berlaku untuk biaya operasi saja, biaya lain memiliki prosentasi sendiri.


Demikian juga ketika salah satu anak kembar saya terjatuh dan harus dijahit, atau ketika kakaknya patah tulang tangan dan harus digips di rumah sakit, kepanikan saya mengenai masalah biaya sedikit berkurang karena saya tahu akan ada yang membantu meringankan biaya itu. Dari setiap klaim saya juga belajar bagaimana prosedur dan cara pengajuan klaim. Ketika mengajukan klaim untuk penanganan patah tulang saya tidak memasukkan semua kwitansi rumah sakit karena pada klaim terdahulu (jahit) hanya dibayarkan biaya UGD, ternyata seharusnya saya bisa mendapatkan penggantian yang lebih besar kalau saja semua kwitansi saya masukkan. Jadi prosedur dan persyaratan klaim asuransi juga perlu dipelajari!


Ketika saya akan melahirkan si kembar saya cepat-cepat mencari proposal asuransi yang hampir saya ambil sebelumnya yaitu asuransi yang memberikan bantuan biaya persalinan. Sedikit penasaran ingin tahu apakah biaya kelahiran kembar akan ikut tertanggung. Sebenarnya asuransi itu tidak jadi saya ambil karena merasa kurang mampu membayar premi. Ternyata dalam proposal itu tercetak bahwa tidak bisa mengajukan klaim biaya persalinan bila belum genap dua tahun membayar premi. Kalau saya jadi mengambil produk ini, bisa jadi saya sudah marah dan kecewa karena tidak teliti membaca proposal asuransi sebelumnya. Kelahiran bayi kembar saya hanya beda beberapa bulan sebelum batas dua tahun itu.


Begitulah pentingnya teliti sebelum membeli! Baru-baru ini karena kegiatan saya di portal jurnalisme warga membuat saya lebih banyak lagi memperhatikan rekan-rekan yang memiliki penglihatan berbeda (lihat artikel di Ohmynews International). Ternyata buat mereka terkadang untuk menjadi nasabah bank dan nasabah asuransi sedikit sulit. Seorang teman yang bergiat sebagai agen asuransi Bumiputera, akhirnya menolong sepasang suami istri yang memiliki kekurangan pada penglihatannya untuk menjadi nasabah asuransi.


Perlu perencanaan keuangan jangka panjang

Memilih asuransi yang sesuai dengan kantong keuangan pribadi. Teman saya ada juga yang memilih asuransi Prudential dan kemudian bergabung menjadi agen. Kalau saya lihat dia terus berkembang, baik sebagai nasabah maupun sebagai agen, dan juga membuat iri dengan perjalanan-perjalanannya (sebagai agen) ke luar negeri. Kalau saya tidak bergabung dengan dia sebagai nasabah terutama karena saya perlu memilah-milah pengeluaran asuransi saya sehingga bisa memiliki beberapa perlindungan krusial sekaligus.


Sekarang ada juga tabungan atau tabungan berjangka yang bekerja sama dengan pihak asuransi sehingga pilihan dalam mencari kawan ketika dalam keadaan malang mendera semakin terbuka lebar.


Menyesuaikan dengan kemampuan kantong membayar premi untuk jangka panjang sangat perlu diperhatikan, karena asuransi jiwa maupun pendidikan biasanya tidak memiliki nilai tunai yang "balik modal" bila hanya berlangsung di bawah lima tahun. Banyak konsumen yang kecewa karena merasa rugi ketika harus menutup asuransi sebelum waktunya, padahal sebenarnya hal ini seharusnya sudah disadari pada waktu menanda-tangani kontrak.


Memilih asuransi memang susah-susah gampang. Kita juga perlu memilih sesuai dengan kemampuan kantong membayarkan premi, selain itu juga selektif memilih produk serta senantiasa memantau kredibilitas dari perusahaan yang mengelola keuangan asuransi tersebut. Kehadiran agen yang baik dan mengenal baik produk yang ditawarkannya memang sangat membantu dalam membuat pilihan dan mengajukan klaim di saat yang diperlukan.


Selamat Merencanakan Keuangan Anda

Mari bangun ekonomi keluarga dengan perencanaan dan perlindungan.


Prudential - Always Listening - Alwas Understanding..

http://bisnisjm.blogspot.com/

Info lebih lanjut hubungi Wayan Budi di 0361 8757377

sumber : dari artikel orang yang sangat paham akan arti kehidupan thx, www.wikimu.com